KABARMADURA.ID |SUMENEP-Bidang olahraga dijadikan salah satu sarana untuk sosialisasi gempur rokok ilegal. Seperti pada ajang jalan-jalan sehat (JJS) santri yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Kegiatan itu digelar di depan Masjid Jamik Minggu (15/10/2023).
Kegiatan tersebut dilepas oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Nyai Dewi Khalifah, didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sedangkan jajaran panitia terdiri dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.
JJS santri juga disaksikan langsung oleh para pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.
Dalam kesempatan itu, Nyai Dewi Khalifah juga memberikan beragam hadiah dan mengajak masyarakat untuk menghindari beragam jenis rokok ilegal.
“Karena itu sangat merugikan negara dan mengganggu stabilitas kesehatan masyarakat, sebab tidak dengan proses yang teruji,” kata dia.
Sementara itu, Perwakilan KPPBC TMP C Madura Zainul mengatakan, rokok tanpa pita cukai tersebut merugikan negara. Sehingga pada kesempatan itu, pihaknya meminta kerja sama dari masyarakat. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengonsumsi rokok ilegal.
Menurut dia, ketika masyarakat mengonsumsi rokok ilegal, secara otomatis mengurangi pendapatan negara, maka secara langsung tidak memberikan kontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Kami meminta masyarakat laporkan ke kami jika menemui aktivitas rokok ilegal tersebut,” imbuhnya.
Menurutnya, dana DBHCHT itu pasti kembali bermanfaat kepada masyarakat. Alasannya, salah satunya digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Mulai infrastruktur jalan, bidang kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat di Madura, khususnya Sumenep, untuk menghindari rokok ilegal. Masyarakat disarankan mengonsumsi rokok resmi yang dilengkapi pita cukai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Achmad Laili Maulidy juga mengajak masyarakat agar berhenti mengonsumsi rokok tanpa pita cukai, karena pembuatannya itu tidak prosedural.
“Maksudnya tidak melalui uji laboratorium terlebih dahulu, sehingga berdampak pada kesehatan,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





