KABARMADURA.ID | SUMENEP-Usai menggelar FGD terkait rancangan Raperda RTRW tahun 2023,. Front Nahdliyin untuk Keselamatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep terus berupaya agar raperda tersebut tidak disahkan.
Salah satu penggerak FNKSDA Sumenep Royhan Fajar menerangkan, apa pun alasannya, raperda RTRW ini tidak boleh disahkan jika pertimbangannya adalah kepentingan stabilitas lingkungan hidup di Kota Keris ini.
“Jika disahkan justru itu demi kepentingan investor, ancamannya jelas terhadap kerusakan alam di Sumenep pada khususnya,” kata dia.
Menurut alumni Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep itu, bahwa ada kecenderungan penambangan fosfat bisa dengan mudah dikembangkan jika raperda tersebut disahkan.
Selain itu, jika disahkan, menurutnya akan sangat kontras dengan cita-cita Sumenep menjadi soul of Madura, karena keran kerusakan alam semakin terbuka lebar.
“Pokoknya kami tetap terus berupaya, seperti audiensi sudah kami lakukan ke DPRD Semenep,” imbuhnya.
Kata Royhan, raperda tersebut hanya untuk kepentingan investor, karena dibuatnya terkesan tanpa kajian atau turun langsung ke lokasi.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW H Dulsiam saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya hanya mempunyai waktu sekitar dua bulan untuk mengesahkan raperda tersebut.
“Karena jika tidak disahkan, maka akan diambil alih kementerian. Kami tidak bisa intervensi apa-apa, makanya yang tidak disepakati seperti penambangan fosfat, kami pastikan tidak ada, akan diubah nantinya,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





