Pesimis Capai Target Hasil Cukai Wilayah Madura

News76 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Kemungkinan besar target penerimaan cukai tahun ini tidak tercapai. Sebab nilai cukai lebih tinggi dibandingkan penerimaan dari beberapa pabrikan semakin merosot. Kondisi ini diakibatkan lantaran nilai jual berkurang dibanding tahun 2022 kemarin. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura Muhammad Syahirul Alim, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya,  prediksi tidak tercapainya target penerimaan cukai tidak hanya terjadi di Madura. Sesuai informasi yang diterima, tidak tercapainya target secara nasional. Sebab penukaran pita cukai dari beberapa pabrikan besar semakin menurun, lantaran daya jual rokok semakin berkurang. Sehingga ketidaktercapaian target bisa terjadi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jawara Sepakat dengan Cahaya Pro: Segera Berlakukan Tarif Murah Cukai Tembakau Madura!

“Salah satunya, daya beli masyarakat itu turun, penyebabnya cukainya terlalu tinggi,” paparnya kepada Kabar Madura, Minggu (10/12/2023).

Pihaknya menuturkan, untuk target penerimaan cukai di Madura tahun ini  Rp750 miliar, sedangkan capaiannya masih di angka Rp650 miliar. Sehingga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan lainnya. Sebab penerimaan cukai merupakan salah satu acuan yang akan berdampak pada perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Capaian target 2022 itu kami sekitar Rp620 miliar, pada 2023 capaiannya sampai dengan akhir bulan ini sebesar Rp650 miliar, belum capai target,” tuturnya.

Baca Juga:  Cahaya Pro Urai Data Tarif Cukai 1999 dan 2026 Jomplang: 36 Berbanding 70 Persen!

Ditegaskan, hasil penerimaan pada dasarnya dikembalikan lagi ke masyarakat. Sehingga ia berharap terhadap pengusaha rokok, terutama yang belum mengurus izin rokok,  bisa mengurus izinnya. Untuk diketahui, dari tahun 2022 rokok yang sudah berizin sekitar 100 perusahaan rokok wilayah Madura. Sedangkan 2023 ada tambahan sekitar 70 perusahaan rokok. Sehingga estimasi yang berizin sekitar 170 perusahaan rokok.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *