KABARMADURA.ID | SUMENEP -Pembangunan daur ulang (PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep di Kecamatan Arjasa gagal terlaksana. Salah satu penyebabnya lantaran salah kalkulasi anggaran, termasuk alokasi untuk pengelolaan sampahnya.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyampaikan, persoalan itu sebenarnya sudah sempat diatasi dengan menambah anggaran kurang lebih Rp900 juta. Namun, tambahan itu dinilai masih kurang dari kebutuhan.
“Sementara kebutuhan Rp1,2 miliar, makanya dana itu tidak digunakan dan dialihkan ke tahun depan,” kata Arif, Minggu (10/12/2023).
Maka dari itu, lanjut Arif, hingga saat ini rencana penyediaan fasilitas penampungan sampah itu terbengkalai. Bahkan yang di daratan saja masih tidak terkelola sesuai harapan.
Kemudian, dia berjanji bahwa tahun depan ada dua PDU yang akan dimaksimalkan, yakni di Kepulauan Arjasa dan Batuan, yang saat ini dalam tahap penyempurnaan fasilitas penunjang.
“Kalau di Batuan sudah hampir bisa difungsikan. Ya, yang di TPA itu, tinggal nanti bagaimana teknik pengelolaannya,” imbuhnya.
Arif berharap, masyarakat bisa membantu pemerintah dalam meminimalisir persoalan sampah, salah satunya dengan membangun kesadaran tidak membuang sampah sembarangan.
“Misalnya kalau ke pasar tidak usah beli plastik, tetapi membawa tas dari rumah,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Sule Sulaiman





