Hingga memasuki triwulan kedua, tahapan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) di Kecamatan Arjasa belum dikerjakan. Proyek yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep itu bernilai Rp11 miliar.
Arjasa Sumenep
PDU di Arjasa Sumenep Gagal Terlaksana akibat Salah Kalkulasi Anggaran
Pembangunan daur ulang (PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep di Kecamatan Arjasa gagal terlaksana. Salah satu penyebabnya lantaran salah kalkulasi anggaran, termasuk alokasi untuk pengelolaan sampahnya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






