KABARMADURA.ID | Pamekasan – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan belum setengah bulan di Kota Gerbang Salam. Tepatnya, baru sebelas hari menjalani serah terima jabatan (sertijab).
Meski begitu, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur itu berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 2,8 kilogram.
Barang haram tersebut dikirim dari Kota Medan, lewat Pamekasan melalui jasa ekspedisi.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menuturkan, ganja tersebut ditangkap di Jalan Amin Jakfar.
“Barang dari Medan dan akan dikonsumsi di Pamekasan, Alhamdulillah berhasil kita gagalkan,” papar AKBP Dani.
Dani mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut jaringan ganja ini. “Karena yang namanya narkoba itu jaringan. Pasti kita selidiki dari penerima atau pengonsumsi dulu,” imbuhnya.
Barang terlarang tersebut, kata Dani, dikirimkan melalui jasa ekspedisi. “Modus seperti ini kerap terjadi,” tambah Dani.
Dia menuturkan, tersangka satu orang berinisial C beralamat di Jalan Amin Jakfar. Paket ganja ini ditangkap saat transit di sebuah toko.
“Toko ini jadi tempat transit paket-paket, dekat dengan rumah tersangka,” pungkasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





