KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menerima dana hibah 60 persen untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, sebenarnya dana pembiayaan Pilkada 2024 sudah disepakati antara pemerintah kabupaten (pemkab) dengan KPU Pamekasan sebesar Rp50 miliar. 40 persen di antaranya sudah ditransfer ke rekening KPU Pamekasan pada 2023 lalu. Sementara, sampai saat ini, sisanya yang 60 persen belum ditransfer.
“Sampai saat ini uang yang ditransfer tahap pertama masih belum digunakan, karena tahapannya masih belum diluncurkan,” katanya, Minggu (21/1/2024).
Halili menjelaskan, mengenai tahapan Pilkada 2024 masih belum ada keputusan resmi dari KPU pusat. Kemungkinan besar tahapannya masih menunggu proses pemilihan umum (pemilu) selesai. Sehingga, dana 40 persen yang sudah ditransfer belum digunakan.
“Tetapi pelaksanaannya sudah dipastikannya akan dilaksanakan pada November 2024,” tegasnya.
Sementara terkait badan adhoc yang akan bertugas pada pilkada nanti, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan merekrut baru atau menggunakan petugas yang digunakan pada penyelenggaraan pemilu. Sejauh ini belum ada keputusan dari KPU pusat.
“Sampai saat ini belum ada rapat koordinasi lebih lanjut mengenai tahapannya. Namun sebelumnya sering dilakukan koordinasi, termasuk penyiapan dana pilkada, hanya kami masih menunggu kapan jadwal tahapannya,” tukas Halili.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





