KABAR MADURA | Program Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah dibuka. Akan tetapi, hingga saat ini di Pamekasan hanya ada dua pesantren yang sudah mengajukan surat rekomendasi.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Pamekasan Nurul Ulum mengatakan, program inkubasi bisnis pesantren ini untuk memberikan kemandirian pesantren melalui usaha pesantren yang dimiliki. Namun, anggaran untuk program tersebut melekat pada Kemenag RI, tidak berada di Kemenag Pamekasan. Pihaknya hanya berwenang memberikan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan dari pesantren yang ingin mengusulkan program tersebut.
Disebutkan, untuk menjadi penerima manfaat dari program tersebut harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya surat rekomendasi dari kemenag setempat, tidak pernah menerima bantuan program inkubasi bisnis pesantren pada tahun sebelumnya, memiliki piagam statistik pesantren, minimalnya pesantren berdiri kurang lebih lima tahun, memiliki santri minimal 75 santri, dan terdaftar di Kemenag RI.
“Syaratnya seperti biasa, apabila Education Management Information System (Emis) aktif, baru bisa masuk Simba dengan memasukkan proposal,” tegas Ulum, Senin (4/3/2024).
Dia menjelaskan, untuk dua pesantren yang meminta surat rekomendasi kepada Kemenag Pamekasan masih belum diberikan, sebab masih dalam proses evaluasi terhadap beberapa persyaratan yang dibutuhkan.
Proses pengajuan dari program tersebut, kata Ulum, tergantung dari masing-masing pesantren, karena prosesnya melalui seleksi langsung dari Kemenag RI.
“Tergantung pondok sendiri mau mengajukan tidak, yang terpenting semua pondok yang Emis-nya aktif bisa mengusulkan dengan masuk di Simba,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





