Jatah Tambahan Pupuk Bersubsidi Belum Jelas, DKPP Pamekasan Berharap Bisa Penuhi Kebutuhan

News27 views

KABAR MADURA | Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) mendapatkan tambahan anggaran Rp14 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khusus untuk ketersediaan pupuk bersubsidi. Namun, hingga saat ini jatah tambahan kuota pupuk bersubsidi di setiap daerah belum diputuskan.

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahabana mengatakan, tambahan anggaran pupuk bersubsidi menjadi angin segar kepada para petani, meskipun jatah yang akan diberikan belum ada kepastian. Pihaknya berharap jatah tambahan yang diberikan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Muslimat NU Sumenep Awali 1 Rajab dan Tahun Baru 2025 dengan Khatmil Quran hingga Doa Bersama

“Untuk jatah Pamekasan masih belum diketahui kuota tambahannya,” ujarnya, Senin (4/3/2024).

Andi menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk kepastian tambahan pupuk bersubsidi sudah dilakukan. Akan tetapi hasilnya masih nihil, karena tetap mengacu kepada keputusan dari Kementan RI.

“Minimalnya sama dengan tahun kemarin, supaya tidak ada gejolak di bawah,”imbuhnya.

Untuk diketahui, pada 2023 lalu, Pamekasan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi jenis Urea 27 ribu ton dan jenis NPK 36 ribu ton. Adapun untuk 2024, jatah pupuk bersubsidi yang didapatkan sementara yaitu jenis Urea sebanyak 14 ribu ton, sedangkan untuk NPK hanya mendapatkan 10 ribu ton.

Baca Juga:  Lisensi Halal 4 RPH di Pamekasan Tinggal Tunggu Hasil Verifikasi

“Kami sudah memberikan pandangan kepada provinsi, bahwa Pamekasan sangat butuh terhadap tambahan pupuk. Hanya kembali lagi, dasar dari pemenuhan pupuk bersubsidi berkaitan dengan e-Alokasi dari hasil luas lahan,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *