KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap 11 pendaftar calon direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Jaya. Hasilnya, empat pendaftar dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendi mengatakan, berdasarkan keputusan timsel yang bersifat final, ada 4 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos. Sehingga tinggal 7 pendaftar yang bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes kemampuan dasar dan pelaksanaan seleksi uji kompetensi dan kelayakan (UKK) dan tes wawancara.
Namun, Bachtiar mengaku tidak bisa menyebut secara rinci penyebab 4 pendaftar itu tidak lolos seleksi administrasi, sebab itu menjadi kewenangan dari tim seleksi untuk menginformasikannya.
“Kami saat ini sedang fokus untuk mempersiapkan tahapan berikutnya,” ujarnya, Kamis (24/4/2024).
7 pendaftar yang lolos seleksi administrasi adalah Adie Kurniawan, Agus Hadiyanto, Mohammad Musawwir, Rietno Bagus Saputra, Samsul Arifin, dan Taufik Aris Saputra.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail mengutarakan, proses seleksi Perumdam Tirta Jaya harus dilakukan profesional, mulai dari tahapan seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi dan kelayakan (UKK), hingga tes wawancara. Apabila itu dijalankan setengah-setengah, maka akan berdampak pada pengelolaan perusahaan tersebut nantinya.
“Perumdam itu melakukan seleksi sudah beberapa kali, selalu gagal, sehingga selalu Plt direkturnya. Kami berharap disegerakan untuk didefinitifkan, supaya kerja bisnis ke depan bisa terarah dan pelayanannya bisa maksimal,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





