KABAR MADURA | Rencana penarikan retribusi pasar secara elektronik masih belum jelas. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan hanya memastikan akan terealisasi tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengatakan, sasaran penarikan retribusi elektronik itu akan diberlakukan di Pasar Kolpajung.
“Masih belum. Sekarang kita tahap penyamaan sistem IT (informasi teknologi) kita dengan bank pelaksana,” paparnya kepada Kabar Madura, Selasa (7/5/2024).
Dia menegaskan, pemberlakuan retribusi secara elektronik nantinya akan dilakukan secara bertahap ke semua pasar-pasar yang ada di Pamekasan. Hal itu dilakukan guna menekan terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Namun, untuk tahun ini targetnya masih di satu pasar, yakni di Pasar Kolpajung.
“Baru di Pasaar Kolpajung, Kita bertahap dulu,” terang Handiko.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim mengutarakan, yang perlu diperhatikan dalam penarikan retribusi elektronik itu adalah sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang terkait sistem yang baru tersebut. Sebab, bukan tidak mungkin pedagang masih awam terkait sistem digitalisasi. Menurutnya, program yang baru itu tidak boleh memberatkan pedagang.
Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan, penarikan retribusi secara elektronik itu harus dilakukan secara bertahap ke semua pasar-pasar yang ada di Pamekasan. Hal itu diperlukan agar menekan adanya indikasi kebocoran PAD.
“Paling tidak akhir tahun sudah bisa dimulai penarikan secara elektronik. Kemudian, nantinya pedagang juga diarahkan untuk tidak hanya mengisi voucher, tapi harus menabung juga, sehingga soal voucher nanti aman,” terangnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





