KABAR MADURA | Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) di Pamekasan terkaver dalam program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) tahun ini. Sasarannya hanya di dua desa, yakni Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan dan Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan.
Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Syarif Hidayat menyebutkan, terdapat 53 KPM yang terkaver dalam bantuan dari pemprov tersebut. Rinciannya, di Desa Rombuh terdapat 19 KPM dan Desa Larangan Dalam 35 KPM.
“Ada peningkatan dari tahun lalu. Kemarin di dua desa juga. Tapi jumlah penerimanya lebih sedikit. 15 KPM di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu dan 16 KPM di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu,” paparnya, Selasa (14/5/2024).
Syarif menjelaskan, setiap penerima dialokasikan Rp2,5 juta. Namun, bantuan yang disalurkan nantinya berupa barang sesuai dengan kebutuhan usahanya masing-masing. Saat ini, lanjutnya, sedang dalam tahap bimtek, mulai dari pengelolaan, pengajuan, hingga proses pencairan. Dimungkinkan, bantuan itu akan cair pada Agustus mendatang.
Secara umum, penerima program Jatim Puspa ini harus memiliki usaha atau sedang memulai usaha dan mempunyai anggota rumah tangga. Dia berharap, dengan adanya bantuan itu bisa meningkatkan kemajuan ekonomi secara mandiri.
“Pencairannya langsung ke desa. Kemudian dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima, tentu sesuai dengan jenis usahanya, misal gerobak atau lainnya,” terangnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





