KPI Sumenep Sebut Tidak Ada Damai untuk Kasus Asusila kepada Anak

News273 views

KABAR MADURA | Belakangan kasus asusila terhadap anak di Sumenep cukup menyita perhatian. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep mendesak Polres Sumenep dengan cepat mengungkap kasus tersebut.

Sekretaris Cabang KPI Sumenep Nunung Fitriana berharap, semua pihak harus berbenah. Sebab kasus pelecehan seksual itu mulai marak di sekolah. Disinyalir, korban itu tidak hanya satu.

“Berarti, hal itu kejadian lama dan direncanakan. Apalagi terduga adalah pendidik,” katanya.

Ditegaskan Nunung, pihak kepolisian diharapkan harus cepat mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, korbannya anak, sehingga tidak boleh berlarut-larut.

“Jadi harus segera diusut, dari pengusutan itu harus dipertimbangkan fisikologi korban, karena menyangkut anak. Ini sangat penting diseriusi,” tandansya.

Dijelaskan, dalam penanganan kasus melibatkan anak-anak, ada SOP khusus dan tidak sama dengan kasus umum. Dalam artian, perlu proses pendekatan khusus kepada korban, serta harus ramah pada korban.

“Harus mepertimbangkan psigologis korban,” tuturnya.

Bagi Nunung, kasus itu tidak boleh damai, antara pelaku dan korban. Sebab, ketika berakhir damai, pelaku akan menggap hal itu perlakuan biasa, sehingga tiada efek jera.

Dirinnya juga mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep segera menonaktifkan yang bersangkutan (pelaku) dari aktivitas mengajar, selama proses berlangsung.

Setelah jatuh vonis, lanjut Nunung, Disdik maupun Inspektorat dituntut segera memecat pelaku dengan tidak hormat, karena kekerasan seksual merupakan perbuatan yang sangat keji.

“Yang seharusnya guru ASN itu memberikan contoh yang baik, malah mengajarkan yang tidak baik, maka pantas, jika terbuti harus diberhentikan secara tidak hormat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengatakan, untuk kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap siswanya itu telah dilakukan gelar perkara.

Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan. Bahkan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Diantaranya saksi korban, kemudian kepala sekolah setempat.

“Hari ini dan besok pemeriksaan psikologis korban di Polda Jatim, akan diproses secara cepat diharapkan bersabar ya,” kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Diketahui, dugaan kasus asusila yang dialami oleh 4 orang siswi. Hal itu terungkap saat salah satu korban mengaku dicabuli pada Februari 2024 lalu.

Saat itu, pelaku diduga dengan sengaja melakukan tindakan tak senonoh kepada korban dengan menyentuh area sensitifnya. Korban pun ketakutan dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *