Pendidikan Sumenep Kembali Tercoreng Kasus Asusila Oknum Guru dan Kasek

News185 views

KABAR MADURA | Kasus asusila terkait pelecehan seksual di dunia pendidikan bertambah. Setelah adanya kasus guru SD yang melecehkan siswanya, yang saat ini masih proses pemeriksaan, di 2024 ini muncul kembali kasus serupa. Dugaannya, kegiatan asusila antara guru dan kepala sekola (kasek).

Dugaan aktivitas asusila itu adalah antara guru dan kepala sekola (kasek) itu terjadi di salah satu sekolah di Sumenep, dan terungkap pada Jumat  (31/6/2024).

Mengenai hal tersebut, Praktisi Hukum Marlaf Sucipta menegaskan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius. Terlebih, melibatkan oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Secara hukum, itu kan sudah laporan (suami korban), dugaan perselingkuhan dan perzinaan, maka secara pidana Polres Sumenep segera memproses,kemudian secara etika, karena yang bersangkutan adalah ASN, ya mereka harus diproses mengenai kepegawaiannya, misalnya diberhentikan dan lainnya,” katanya, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga:  Reses II DPRD Sumenep, Keluhan Masyarakat Masih Seputar Kebutuhan Dasar Pokok

Menurutnya, terdapat dua hal yang perlu ditindaklanjuti, yakni mengenai  pidananya, kemudian secara etika profesi.

“Itu perlu diseriusi, karena persoalan persetubuhan perzinahan sangat fatal, apalagi sudah menikah kedua pihak itu,” tegas dia.

Peristiwa itu terungkap dari laporan B (suami kepsek) ke Polres Sumenep. Kasek yang dilaporkan berinisial SR, sedangkan guru yang menjadi selingkuhan kasek berinisial Y. Baik kasek dan guru tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengakui bahwa sudah ada laporan mengenai kasus dugaan perzinahan antar-ASN di Sumenep pada Jumat (31/6/2024). Saat ini masih akan diproses. “Jadi laporan itu akan didalami ya,” singkatnya.

Baca Juga:  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Komitmen Majukan Pendidikan, Dorong Sekolah Adaptif di Era Digital

Sementara itu, suami kasek berinisial B mengakui bahwa telah melapor ke Polres Sumenep mengenai perselingkuhan istrinya dengan pria lain. Dia memergoki istrinya berduaan dengan guru di Kota Sumenep itu pada Kamis (30/5/2024) lalu.

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila, makanya saya laporkan, dan ini harus segera diproses,” tuturnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *