Pemkab Pamekasan Pastikan Gelar Pengukuhan Susulan terhadap Sembilan Kades

News320 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memastikan akan melakukan pengukuhan susulan terhadap sembilan kepala desa (kades) yang tidak hadir pada prosesi pengukuhan yang digelar di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman menyampaikan, sedikitnya ada sembilan dari 159 kades yang absen saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Alasan sembilan kades itu beragam, mulai dari sakit hingga ada yang sedang menunaikan ibadah haji.

Namun demikian, Fathor menuturkan, jika alasan sembilan kades yang absen itu, masih bisa ditoleransi. Sehingga, pihaknya akan menjadwalkan ulang prosesi pengukuhan terhadap sembilan kades yang absen tersebut.

Baca Juga:  Sediakan Fasilitas Ojek Gratis, Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan CJH 2026

“Yang tidak hadir tiga orang sedang naik haji, sisanya sakit serta ada yang berada di luar pulau,” paparnya, Kamis (27/6/2024).

Fathor mengungkapkan, ada tiga opsi untuk skema pengukuhan terhadap sembilan kades tersebut. Pertama bisa dilakukan secara serentak. Kedua dengan cara dihandle oleh DPMD. Kemudian yang ketiga, dilakukan pengukuhan di tingkat kecamatan.

Tiga opsi tersebut harus segera dilakukan. Sebab menurut Fathor, berdasarkan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kades harus selesai pada Juni 2024.

“Kami tetap rencanakan untuk ada pengukuhan bagi yang tidak hadir,”ungkapnya.

Baca Juga:  Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Madura, sembilan kades yang tidak hadir dalam pengukuhan itu, Kades Waru Barat, Kades Sentol, Kades Ponteh, Kades Poto’an Laok, Kades Bandungan, Kades Pakong, Kades Trasak, Kades Buddih, dan Kade Panglemah.

Adapun untuk masa jabatan 159 kades yang dikukuhkan periode berbeda-beda. Untuk periode 2019-2027 terdapat 82 desa.Periode 2022-2030 sebanyak 68 desa.

Kemudian, kepala desa pergantian antar waktu (PAW) terdapat 8 desa yang masuk pada periode 2019-2027 dan Kades Artodung yang masuk periode 2022-2030.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur:Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *