Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan rotasi dan mutasi. Namun untuk melaksanakannya, diperlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Pemkab Pamekasan
IAIN Madura telah Rampungkan Syarat Menjadi UIN
Perubahan nama tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjadi satu-satunya syarat yang ditunggu dalam proses alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.
Dana Banpol di Pamekasan Naik Tiga Kali Lipat, Partai Perindo Paling Buncit
Dana bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2023 di Pamekasan mengalami kenaikan hampir tiga kali lipat. Dari Rp1.791,90 per suara naik menjadi Rp5.000.
Pelaku UMKM Sebut Pemkab Pamekasan Tebang Pilih Beri Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memiliki program andalan di bidang ekonomi, yaitu wirausaha baru (WUB). Program itu bukan hanya sekadar memberikan pelatihan kerja, melainkan juga memberikan bantuan alat menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan milik negara maupun swasta.
Pemkab Pamekasan Terima Opini WTP 9 Kali Beruntun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus konsisten menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Tahun 2023 ini, predikat itu kembali diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). WTP tersebut untuk laporan keuangan pertanggungjawaban daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022.
DLH Pamekasan Siapkan Tiga Desa Menuju Proklim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan dua desa dan satu kelurahan menuju Program Kampung Iklim (Proklim) 2023.
Pamekasan Dapat Limpahan 100 Kilometer Jalan Rusak dari Kemen PUPR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memiliki wewenang mengelola 512,359 kilometer jalan di Pamekasan. Namun dari jalan tersebut, 100 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. Jalan kabupaten tersebut jadi kewenangan Pemkab Pamekasan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Atasi Pedagang Lihai Hindari Retribusi, Target PAD Pasar Pamekasan Dinaikkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menaikkan target retribusi pendapatan asli daerah (PAD) pasar. Tambahan target untuk tahun 2023 itu dipatok Rp1 miliar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.