KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat mangkal di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Selasa (2/7/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Sampang Suaidi mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah mengimbau dan memberikan toleransi ke PKL yang mangkal di Alun-Alun Trunojoyo. Bahkan, mereka telah sepakat untuk tidak lagi berjualan di area terlarang tersebut.
“Upaya tindakan penertiban ini meliputi pengawasan keras serta pengangkutan barang dagangan PKL yang kerap melanggar perbup dan kesepakatan bersama,” ujar Suaidi.
Dia menegaskan, peringatan keras itu terpaksa dilakukan karena PKL telah melanggar kesepakatan sebelumnya. Ke depan, pihaknya akan terus memantau manakala masih ada PKL yang masih melanggar aturan.
Menurut Suaidi, upaya penindakan penertiban itu akan terus dilakukan hingga kawasan Alun-Alun Trunojoyo bebas dari PKL sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Petugas sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan peringatan. Karena teguran kami tidak indah, makanya kami akan bertindak,” tukasnya.
Pewarta: Imani
Redaktur: Sule Sulaiman





