KABARMADURA.ID | SAMPANG-Salah satu bentuk kolaborasi untuk terus menekan peredaran rokok ilegal,
Satpol PP Sampang
Satpol PP Sampang Masifkan Gempur Rokok Ilegal via Festipang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang terus gempur peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara.
Dua Hari Rampas Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Sejumlah Toko Wilayah Pelosok Desa
Demi meminimalisir maraknya rokok ilegal di wilayah Sampang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi ke setiap kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama aparat penegak hukum (APH). Masing-masing, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres dan Kodim 0828 Sampang.
Satpol PP Sampang Ters Perkuat Keterlibatan Masyarakat Berantas Rokok tanpa Cukai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sampang terus memperkuat keterlibatan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan masyarakat di berbagai wilayah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Satpol PP Sampang Masifkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal. Hal itu dilakukan untuk menekan peredaran barang tanpa cukai tersebut. Terbaru, sosialisasi dilaksanakan di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Senin (28/8/2023).
Satpol PP Sampang Perkuat Linmas Cegah Rokok Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal di Sampang dengan memperkuat linmas di desa-desa untuk mencegah rokok ilegal di Sampang.
Satpol PP Sampang Selesaikan Rakor Satgas Penanganan Rokok Ilegal
Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/109/KEP/434.013/2023 tentang Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rokok Ilegal di Kabupaten Sampang tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang langsung laksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan semua unsur terkait.
Pemkab Sampang Bentuk Tim Satgas Berantas Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor: 188.45/109/KEP/434.013/2023 tentang Penetapan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rokok Ilegal Tahun 2023.
Bayar Pajak Usai Ditertibkan, Reklame Ganjar Dipasang Kembali
Di Jalan Pahlawan, tepat di sisi utara monumen Trunojoyo Sampang, terpampang reklame bergambar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Reklame itu sebelumnya sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang karena dinilai melanggar prosedur.
Hasil Deteksi Dini, Satpol PP Sampang Temukan Puluhan Merek Rokok Ilegal Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (PP) merilis puluhan merek rokok ilegal baru yang berhasil ditemukan selama menggelar deteksi dini ke berbagai wilayah pada awal Maret sampai pertengahan Maret 2023.
Satpol PP Sampang Incar Lima Pasar Bermasalah
Ratusan pedagang di Pasar Srimangunan diketahui beroperasi tanpa izin. Hal itu menjadi temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang. Sehingga petugas penegak peraturan daerah (perda) mengagendakan kegiatan penertiban di beberapa pasar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.