Hanya 42 Pabrik Rokok di Pamekasan yang Ajukan Buruhnya Jadi Calon Penerima BLT DBHCHT

News115 views

KABAR MADURA | Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan sudah menutup pengajuan buruh pabrik rokok sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024. Tercatat, hanya 42 pabrik rokok yang mengajukan buruhnya sebagai penerima bantuan tersebut.

Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, kesempatan untuk menjadi penerima BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok sudah ditutup sejak Selasa, 2 Juni 2024 lalu. Sebelum ditutup, kata Herman, pihaknya sudah memberikan kesempatan pengajuan selama kurang lebih satu bulan.

Dari semua usulan yang sudah masuk, Herman menjelaskan, belum pasti akan terkaver semua sebagai penerima BLT DBHCHT tersebut. Sebab, nantinya masih akan ada proses verifikasi khusus calon penerima.

Baca Juga:  Perusahaan Rokok di Madura Diduga “Ternak Cukai”, Formatur Desak Bea Cukai Lakukan Sidak

“Dari puluhan pabrik rokok legal, mungkin memang ada yang tidak mau mengusulkan. Kami sudah undang di sosialisasi, kami sudah koordinasi dengan tim adminnya, tapi memang ada beberapa yang tidak akan mengusulkan,” jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Herman menegaskan, salah satu syarat penerima BLT DBHCHT dari unsur buruh pabrik rokok yaitu harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, apabila nantinya ada buruh yang diusulkan tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis tidak akan lolos verifikasi. Diketahui, terdapat 3.706 buruh yang telah diusulkan 42 pabrik rokok tersebut.

Baca Juga:  Perusahaan Rokok di Madura Diduga “Ternak Cukai”, Formatur Desak Bea Cukai Lakukan Sidak

Saat ini, tambahnya, proses sinkronisasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan masih belum dilakukan.  Namun, dia memastikan bahwa dalam waktu dekat ribuan usulan dari buruh pabrik rokok itu akan diverifikasi dan divalidasi datanya.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada semua PR. Kami juga tuntunannya regulasi,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *