Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Terdapat 84 calon penerima dari unsur buruh pabrik rokok dicoret.
Calon Penerima BLT DBHCHT
Hanya 42 Pabrik Rokok di Pamekasan yang Ajukan Buruhnya Jadi Calon Penerima BLT DBHCHT
Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan sudah menutup pengajuan buruh pabrik rokok sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024. Tercatat, hanya 42 pabrik rokok yang mengajukan buruhnya sebagai penerima bantuan tersebut.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






