KABAR MADURA | 97 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan terancam dihapus, apabila sampai akhir tahun ini tidak melakukan penarikan atau pencairan bantuan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendamping PKH Jawa Timur Hanafi, Senin (8/7/2024). Menurutnya, pencarian PKH tahun 2024 terdapat dua mekanisme; pertama, dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan yang kedua, dilakukan melalui PT. POS Indonesia.
Berdasarkan data yang dikantonginya, bantuan PKH yang melalui PT. POS Indonesia mayoritas sudah dicairkan semua. Sementara yang melalui Bank Himbara masih tersisa 97 KPM yang belum melakukan pencairan.
“Kalau sudah lewat periode akhir tahun, maka nanti pasti ditarik dananya, karena tidak melakukan transaksi,” ujarnya.
Alumnus Universitas Islam Madura itu menegaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah keseluruhan penerima PKH di Pamekasan. Sejauh ini pihaknya tidak diberikan data bayar, lantaran momentumnya masih dalam proses pemilu, dikhawatirkan data yang dikeluarkan disalahgunakan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran Kabar Madura pada 2023 lalu, KPM PKH di Pamekasan berkisar antara 40 ribu hingga 50 ribu.
Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan, untuk KPM PKH yang masih belum melakukan pencairan, sedang ditindaklanjuti oleh pendamping PKH di setiap kecamatan. Adapun progresnya masih belum bisa diketahui, karena proses pendampingannya sedang berjalan.
“Kami masih dalam proses edukasi, karena yang sebelumnya hanya menerima bantuan pangan nontunai. Kemudian pada berikutnya masuk pada penerima PKH, kemudian ada yang KKS-nya hilang, terkecuali bagi KPM yang berada di luar negeri, maka itu nanti ada pergantian pengurus,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





