Perekaman KTP Pemilih Potensial di Pamekasan Belum Dilakukan, Legislator Peringati Pendataan Harus Tepat Sasaran

News70 views

KABAR MADURA | Perekaman kartu tanda penduduk (KTP) khusus pemilih potensial pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 masih belum dilakukan. Padahal, pemilih potensial pada pilkada mendatang cukup banyak, yakni tembus di angka 5.008 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Nashirullah mengatakan, belum dilakukannya perekaman tersebut lantaran masih dalam waktu libur sekolah. Sehingga, tidak bisa dilakukan perekaman.

“Nanti akan kami lakukan perekaman pada 22 Juli, karena itu sudah hari aktif masuk sekolah. Targetnya, 106 hari sudah selesai, meskipun pada dasarnya kemungkinan tidak akan terealisasi semua. Paling sekitar tiga ribuan, yang bisa terekam,” tuturnya, Senin (8/7/2024).

Nasir menuturkan, pihaknya akan mengoptimalkan lembaga pendidikan yang banyak muridnya untuk dilakukan perekaman. Hal itu dilakukan agar capaian proses perekaman lebih efektif, terlebih mengejar target waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga:  Kepala Dispendukcapil Pamekasan Bantah Ada Pemanggilan Kejari Terkait Polemik Sumbangan Bimtek Rp2,6 Juta

“Kalau sebelum liburan, mereka sudah lulus semua. Rata-rata mereka sudah terkaver di tahun 2023. Jadi yang akan datang ini tinggal sisanya,” ujarnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, dinas terkait harus bekerjasama dengan pihak desa ataupun kecamatan untuk melakukan perekaman KTP. Sehingga bisa mempermudah proses perekaman KTP khususnya pemilih potensial.

Menurutnya, kegiatan perekaman itu harus direalisasikan dengan tepat, sebab berhubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pilkada mendatang. Tidak hanya itu, dia juga menekankan kevalidan data penduduk juga harus didata dengan benar, seperti data kematian dan lainnya. Dia berharap, perekaman KTP secara umum juga bisa dilakukan dengan baik.

Baca Juga:  Kepala Dispendukcapil Pamekasan Bantah Ada Pemanggilan Kejari Terkait Polemik Sumbangan Bimtek Rp2,6 Juta

“Buat terobosan baru, jangan hanya mengandalkan perekaman di sekolah saja. Apalagi ini berhubungan dengan partisipasi masyarakat di pilkada. Pendataan penduduk juga harus valid, mana yang sudah meninggal dan mana yang memang masuk dalam daftar wajib memilih,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *