KABAR MADURA | Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang dipulangkan pada semester pertama 2024 sebanyak 13 orang. Empat orang dideportasi dan 9 orang lainnya dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ali Syahbana, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, empat orang yang dideportasi itu lantaran surat atau dokumennya tidak lengkap atau masuk pada kategori PMI ilegal. Sementara 9 orang yang dipulangkan karena meninggal, di antaranya ada PMI dengan jalur resmi.
”Tiga orang yang deportasi itu kerjanya sudah bertahun-tahun, tapi baru terdeteksi kalau mereka tidak resmi. Kami jemput ke Surabaya. Kalau yang meninggal karena sakit, jenazah langsung diantarkan ke tempat duka,” ungkap Ali.
Dia menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk mensosialisasikan pemberangkatan PMI secara legal ke masyarakat umum, salah satunya koordinasi dengan pihak desa. Namun, pemberangkatan PMI secara ilegal masih cukup marak terjadi di Pamekasan. Pemicunya, karena dianggap lebih mudah dan murah.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan orientasi prapenempatan kerja untuk para PMI sebelum berangkat. Tujuannya, untuk memberikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada PMI yang bersangkutan. Ali menuturkan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Juli 2024, sudah 60 PMI yang tercatat secara resmi di instansinya.
“Sebelum berangkat, kami lakukan pelatihan ke PMI yang sudah terdaftar,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mengutarakan, dinas terkait harus lebih masif dalam melakukan sosialisasi, termasuk dengan menjamin keselamatan PMI dan memastikan pendapatan pekerja di atas rata-rata. Sehingga, dengan begitu bisa menarik dan membuat sadar masyarakat untuk mengurus pemberangkatan secara resmi.
“Secara pendapatan memang lebih besar yang ilegal. Makanya, masyarakat lebih memilih ilegal. Tapi, Disnaker harus bisa melakukan pendekatan agar masyarakat mau berangkat secara resmi. Seperti menjamin kesejahteraan dan keselamatan kerja. Jadi sosialisasinya harus benar-benar berdampak,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





