Tahun 2024, KUA Sumenep Tidak Dapat Program Revitalisasi

News252 views

KABAR MADURA | Tahun ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Sumenep tidak lagi ditunjuk sebagai salah satu program revitalisasi KUA. Terakhir pada tahun 2023, yakni di KUA Kecamatan Saronggi. Program revitalisasi KUA itu sendiri dimulai sejak tahun 2021 lalu.

Pada saat itu, hanya KUA Kota Sumenep yang ditunjuk untuk menjalankan program revitalisasi itu, kemudian pada tahun 2022 disusul KUA Bluto, Dungkek, dan KUA Guluk-Guluk.

“Hingga saat ini, tahun 2024 tidak satupun KUA yang masuk pada penunjukan program reviltalisasi itu,” kata Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Zainurrosi, Selasa (6/8/2024).

Diketahui, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1606 tentang Revitalisasi KUA tahun 2024, bahwa yang masuk tahun ini ada 8 Kabupaten yakni, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto , Kabupaten Gersik dan Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, khsus di Sumenep harus menunggu pada tahun 2025 lagi. Karena tahun ini, lanjut Zainurrosi, untuk tahun sudah tidak memungkinkan.

JJS Kabar Madura

Dijelaskan, progaram revitalisasi KUA ini merupakan satu hal yang sangat strategis dan merupakan program andalan Menteri Agama. Hal itu berdasar peran KUA sangat strategis di masyarakat sebagai cerminan Kementerian Agama, dan nilai baik buruknya Kementerian Agama ada ditangan KUA.

“Jadi, KUA yang sudah masuk pada program revitalisasi KUA harus berbeda, agar dijadikan contoh pada KUA lainnya,” tuturnya.

Tujuan revitalisaai KUA, yaitu dapat meningkatkan kualitas umat beragama, untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, dan untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

“Revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik tersebut dilakukan seperti perubahan layout front office, layout balai nikah dan ruang konsultasi,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala KUA Kota Sumenep Moh Afif mengatakan, bahwa KUA Kota sudah memenuhi standart revitalisasi. Baginya, KAU bukan hanya untuk orang nikah, tetapi untuk kepentingan yang berkaitan dengan keagamaan.

Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *