Pemakaian Baju Adat pada Saat Kenaikan Kelas dan Penerimaan Siswa Baru di Kota Keris tidak Dipaksakan

News169 views

KABAR MADURA | Pakaian baju adat pada siswa di Kota Keris merujuk pada Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022. Dimana ada empat jenis seragam sekolah yang diatur untuk digunakan peserta didik. Salah satunya pakaian adat.

Untuk Sumenep, seragam adat bagi siswa sekolah tidak dibebankan kepada orang tua.

Untuk ketentuan seragam adat di Kabupaten Sumenep secara spesifik belum diatur. Namun, pakaian adat bukanlah pakaian asing untuk pelajar. Karena dalam kurikulum merdeka ada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dimana salah satu penerapannya, yakni kearifan lokal yang mengenalkan berbagai kebudayaan daerah masing-masing, termasuk memakai pakaian adat.

“Untuk pakaian khas di Sumenep itu belum daiatur secara detail, saat ini yang dipakai adalah pakaian batik, itu juga merupakan pakaian khas,” kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Komitmen Majukan Pendidikan, Dorong Sekolah Adaptif di Era Digital

Dia mengatakan, persoalan seragam adat itu tidak begitu ditekankan, khawatir membebani para orang tua, atau wali murid di Kota Keris.

Selain itu, sekolah juga tidak diizinkan untuk mengatur kewajiban dan/atau membebani orangtua atau wali untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan penerimaan siswa baru.

“Semuanya ada pada kebijakan masing-masing kepala sekolah, tetapi jangan membebankan pada siswa karena seragam,”bebernya.

Sementara itu, kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep Budi Sulistyo menyampaikan, pakaian adat untuk seragam siswa SMA atau sederajat dipasrahakan pada sekolah masing-masing.

Baca Juga:  Perkuat Spiritualitas Ramadan, Wabup Sumenep Doakan Warga dari Tanah Suci

“Kami hanya mengarahkan dan membina saja,” paparnya.

Dijelaskan, sebagian siswa sudah menggunakan pakaian adat untuk seragam. Misalnya, di SMKN 1 Sumenep mengenakan pada saat masa perkenalan sekolah. Namun, intinya seragam sekolah adat tidak begitu diperhitungkan, yang penting memakai pakaian has. Misalnya, batik dan lainnya.

“Batik kan juga bagian dari pakaian adat yang ada di Sumenep,” kata mantan dosen Unira Pamekasan ini.

Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *