30 Persen BUMDes di Pamekasan Tidak Aktif Maksimal 

News177 views

KABAR MADURA | Ratusan desa di Pamekasan rata-rata sudah membentuk badan usaha milik desa (BUMDes). Namun, dalam realisasinya tidak semua BUMDes itu berstatus aktif. Dari 130 BUMDes yang terbentuk, sebanyak 30 persen tidak aktif atau sekitar 39 BUMDes.  

Staf Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan M. Rahman mengatakan, tidak aktifnya puluhan BUMDes itu dikarenakan usaha yang dikelola mandek. Sehingga, tidak beroperasi dengan optimal. 

Selain itu, juga karena adanya perubahan susunan pemerintah desa (pemdes). Padahal, menurut Rahman, pihaknya inten melakukan pembinaan terhadap pengelolaan BUMDes. 

Baca Juga:  Sekda Bangkalan Tekankan Kemandirian Desa, BUMDes Diminta Tangkap Peluang MBG

“Kalau penyertaan modalnya tidak ada ujungnya, percuma saja. Lebih baik memang tidak diteruskan,” ungkapnya, Selasa (13/8/2024). 

Rahman menjelaskan, dalam pengelolaan BUMDes, pihaknya tidak memiliki wewenang penuh. Sebab, pengelolaannya tergantung dari kebijakan pemerintah desa. Pihaknya hanya memiliki kapasitas dalam melakukan pendampingan. Begitu pun dengan pembentukan BUMDes baru. 

Dia menuturkan, sejauh ini tersisa 48 desa yang belum membentuk BUMDes. Pasalnya, masing-masing desa tidak bisa menggali potensi desanya. Mengenai hal itu, pihaknya tidak bisa mengusulkan pembentukan BUMDes. Hal itu dikarenakan pembentukannya berdasarkan kemampuan pihak desa. 

Baca Juga:  Kades Pragaan Daya Sumenep Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

“Kami fokuskan di pembinaan terhadap BUMDes yang sudah terbentuk, agar tetap beroperasi,” tambahnya. 

Dikatakan Rahman, instansinya telah inten melakukan pendampingan, baik kepada BUMDes yang sudah terbentuk ataupun terhadap desa dalam menggali potensi. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong kemajuan di setiap desa. 

“Rata-rata usaha BUMDes itu berupa pertokoan. Ada juga yang wisata,” tutup Rahman.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *