KABAR MADURA | Pencairan bantuan keuangan (BK) untuk dua badan usaha milik desa berbasis kecamatan (BUMdesma) kembali ditunda. Alokasi anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep itu sempat dijanjikan cair di tahun 2023, namun ditunda.
Sayangnya, pada APBD Sumenep 2024 juga batal dianggarkan. Sempat akan dianggarkan pada APBD perubahan 2024, tetapi justru tidak kebagian anggaran.
“Sudah tidak memungkinkan untuk tahun ini, paling dimaksimalkan di APBD murni 2025,” kata Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMD Sumenep Fadholi.
Alasan tertundanya anggaran tersebut, karena BK tidak ditentukan untuk apa saja, sehingga dinilai ada kesalahan teknis. Selain itu, juga terkendala juga di kelengkapan administrasi.
Dua BUMDesma yang akan mendapat BK tersebut adalah di Kecamatan Batuan dan Sapeken. Masing-masing dialokasikan senilai Rp155 juta, sehingga totalnya Rp310 juta.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo merasa ada keanehan dengan berulang kali tertundanya dana tersebut, karena semestinya sudah dinikmati sesuai waktu.
“Berarti perencanaannya kurang matang, sehingga tidak menjadi prioritas untuk dicairkan,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna