KABAR MADURA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan melaksanakan sosialisasi mengenai usul pangkat dan jabatan fungsional guru di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Senin-Selasa (19-22/8/2024). Kegiatan yang berlangsung empat hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, panduan kepada guru mengenai proses pengusulan pangkat dan jabatan fungsional guru.
Kepala Disdikbud Pamekasan Moh. Alwi menyampaikan, pentingnya pemahaman dalam mengurai berbagai prosedur pengusulan pangkat dan jabatan fungsional perlu ditekankan. Sehingga semua guru memahami hak dan kewajibannya serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pengusulan pangkat dan jabatan setiap personal.
“Haknya kita berikan dan kewajibannya harus bisa dilaksanakan, biar tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Alwi menambahkan, jabatan fungsional bisa saja peningkatan pangkatnya lebih cepat ketimbang yang jabatan struktural, asalkan berbagai kewajiban yang perlu dilaksanakan bisa dituntaskan secara maksimal.
“Harapannya, karena mengejar percepatan kenaikan pangkat itu, jangan lantas melupakan kewajibannya, terlebih dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tambahnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdikbud Pamekasan Fadlillah mengungkapkan, terdapat 400 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, yang berasal dari guru taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Menurutnya, selama empat hari itu mereka diberikan pemaparan oleh narasumber tentang prosedur kenaikan pangkat dan bisa memahami tentang pembuatan angka kredit terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Kami harapkan semua guru bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





