KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih menunggu hasil evaluasi peraturan bupati (Perbup) untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, proses verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DBHCHT sudah selesai. Namun, pihaknya belum bisa mencairkan bantuan tersebut, sebab masih menunggu evaluasi perbup dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Diketahui, terdapat 23 ribu calon penerima BLT DBHCHT di Pamekasan, terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh atau petani tembakau.
“Kami masih menunggu perbup yang masih ada di provinsi. Ketika sudah turun, maka kami langsung akan realisasikan,” ujar Herman, Minggu (6/10/2024).
Dia menjelaskan, untuk permohonan evaluasi perbup tersebut sudah diajukan pada Agustus 2024 lalu. Akan tetapi, sampai saat ini belum selesai. Menurutnya, perbup tersebut sebagai rujukan utama dalam mengeluarkan surat keputusan bupati Pamekasan mengenai dengan penerima BLT DBHCHT.
“Mungkin bulan ini sudah keluar hasil evaluasinya dari Pemprov Jatim,” ungkapnya.
BLT DBHCHT di Pamekasan tahun ini akan diberikan selama dua bulan, nominalnya Rp300 ribu per bulan. (rul/zul)





