KABAR MADURA | Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang dijadwalkan pada akhir September 2024, namun hingga saat ini tidak terlaksana lantaran masih menunggu SK gubernur Jawa Timur.
“Sampai saat ini tidak ada progres pelantikan pimpinan DPRD Sumenep definitif periode 2024-2029,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep Dulsiam, Minggu (6/10/2024).
Awalnya, pada Oktober akan fokus pada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan begitu, pembentukan AKD diundur hingga November, karena tidak dapat dibentuk AKD sebelum ada pimpinan DPRD definitif.
“Untuk pembentukan AKD itu kan harus dilakukan pimpinan DPRD definitif, jadi jika pelantikan tertunda, maka pembentukan AKD agak cukup lama juga kan,” beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
AKD masa kerja 2024-2029 yang dibutuhkan itu antara lain komisi-komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (bamus), badan kehormatan (BK) hingga badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) serta alat kelengkapan dewan nantinya. Selain itu, juga perlu adanya rapat paripurna mengenai tata tertib (tatib) DPRD. (imd/waw)





