KABAR MADURA | Festival Tari Tradisional menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-494 Kabupaten Pamekasan. Festival yang menampilkan Tari Topeng Ghettak dan Tari Rondhing itu diharapkan masuk kalender event tahunan agar bisa dilestarikan dengan baik.
Festival Tari Tradisional yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan itu dipusatkan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Selasa-Rabu (29-30/10/2024).
Sebanyak 49 sekolah dasar negeri (SDN), 27 sekolah menengah pertama negeri (SMPN), serta tujuh sanggar seni di Pamekasan yang terlibat dalam festival yang baru pertama kali digelar oleh Pemkab Pamekasan tersebut.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, Kabupaten Pamekasan memiliki aneka ragam kesenian dan budaya lokal yang harus dilestarikan, termasuk seni tari yang sudah menjadi hak paten, yakni Tari Topeng Ghettak, serta Tari Rondhing yang saat ini sedang diperjuangkan untuk menjadi hak milik Pamekasan. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung festival tari tradisional dengan tujuan untuk merawat dan melestarikan warisan budaya lokal.
Melalui festival tari, menurut Masrukin, semangat pemuda sebagai penerus warisan leluhur akan bangkit untuk merawat budaya dan kesenian, tentu dengan tetap menjaga filosofi yang ada dalam setiap gerak seni tari.
“Kami (Pemkab Pamekasan, red) sangat berharap festival tari tradisional ini bisa masuk dalam kalender event tahunan Hari Jadi (Harjad) Pamekasan, sehingga tahun depan lebih meriah, lebih luas lagi cakupannya, dan semua masyarakat bisa ikut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Masrukin menambahkan, untuk terus menanamkan kesenian dan kebudayaan pada jiwa generasi muda, kegiatan seni tari tradisional tidak hanya digelar saat ada event tertentu. Pihaknya menginginkan seni Tari Topeng Ghettak maupun Tari Rondhing, yang menjadi identitas kesenian Pamekasan, masuk menjadi kurikulum ekstrakurikuler di sekolah-sekolah.
“Dengan begitu, warisan budaya itu bisa terjaga dengan baik dari generasi ke generasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan Mohamad Alwi mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya agar Tari Rondhing menjadi warisan budaya tak benda resmi milik Pamekasan, seperti Tari Topeng Ghettak.
“Tahun ini, kami tengah mengusulkan Tari Rondhing ke Kemendikbud Ristek RI untuk diresmikan menjadi warisan budaya tak benda milik Pamekasan,” tuturnya. (nur/zul)





