KABAR MADURA | Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Pamekasan mencatat terdapat 15 kasus anak perempuan. Dalam jumlah tersebut, kasus pelecehan seksual pada anak dan perempuan mendominasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan Munapik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nurul Fauziyah mengatakan, sepanjang 2024 ini terdapat 19 kasus kekerasan pada anak, terdiri empat kasus kekerasan pada anak laki-laki, 15 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap anak perempuan.
“Kasusnya ada yang masih dalam persidangan dan ada sudah divonis,” ujar Nurul kepada Kabar Madura, Rabu (30/10/2024).
Dia menyebut, salah satu faktor meningginya kasus kekerasan seksual pada anak ini kurangnya perhatian dari orangtua. Sehingga, pihaknya berharap, orangtua bisa melakukan pengawasan yang efektif, agar anaknya tidak memiliki ruang untuk menjadi korban dari pelecehan kasus seksual maupun kekerasan lainnya.
“Makanya kalau kami melakukan sosialisasi ke lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, kami terus mengimbau untuk tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar tanpa pengawasan,” jelasnya.
Sejauh ini, diakui Nurul, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan angka kasus kekerasan pada anak, satu diantaranya melalui sosialisasi ke berbagai lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan.
“Kami memasifkan sosialisasi untuk bisa mengurangi potensi terjadinya kekerasan pada anak,” tukasnya. (rul/zul)