Sortir Lipat Selesai, KPU Pamekasan Temukan 146 Surat Suara Rusak 

Berita, News, Pilkada104 views

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menuntaskan sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Hasilnya, ditemukan 146 surat suara dalam kondisi rusak.

Ketua KPU Pamekasan Mahdi mengatakan, proses sortir lipat surat suara dilakukan dengan melibatkan 40 orang dari pihak ketiga. Dari penyortiran dan pelipatan yang berlangsung sejak 25 hingga 29 Oktober 2024 itu ditemukan 146 surat suara yang masuk kategori rusak. Pihaknya sudah membuat berita acara mengenai surat suara yang rusak itu untuk disampaikan ke KPU Jawa Timur, agar gantinya bisa segera diproses oleh percetakan.

“Kami sudah laporkan ke KPU provinsi dengan berupa berita acara, begitu pula ke penyedia,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (30/10/2024).

Mahdi menyebut, jumlah surat suara yang sudah disortir sebanyak 683.272 surat suara, sementara surat suara yang sudah dilipat 683.126 lembar. Menurutnya, surat suara itu sudah termasuk cadangan 25 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). 

Lebih lanjut, mantan aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu merinci terkait kerusakan dari 146 surat suara itu; 99 surat suara rusak karena cetakan tidak sempurna, 35 surat suara terdapat sobekan, dan 12 surat suara yang potongan kertasnya tidak sempurna. 

“Waktu penggantian surat suara yang rusak itu tiga hari harus disiapkan oleh penyedia, bisa jadi lebih cepat atau sebaliknya,” ungkapnya. 

Sedangkan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kata Mahdi, masih dalam proses cetak di Gresik.

“Kemarin ditargetkan akhir bulan ini sudah dikirim,” tukasnya. (rul/zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *