KABAR MADURA | Setelah lebih dari sebulan masa tanam padi, pupuk bersubsidi 2025 di Pamekasan akhirnya bisa ditebus petani. Pupuk tersebut hanya untuk petani yang terdata di rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK). Kepastian itu setelah diselesaikannya perjanjian jual beli (SPJB) antara kios dan distributor.
“Penyaluran harusnya sudah bisa dilakukan selama kios sudah memiliki stok, berdasar pengusulan dan alokasi,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini, Rabu (22/1/2025).
Untuk jenis pupuk yang disalurkan, ada tambahan jenis pupuk organik. Kuota dari setiap kecamatan sudah ditetapkan. Jatahnya disesuaikan dengan petani yang masuk cakupan RDKK, termasuk pupuk organik.

Secara terperinci, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana menyampaikan, perolehan pupuk organik di Pamekasan sebanyak 15.885 ton. Rinciannya, Kecamatan Tlanakan 1.156 ton, Pademawu 1.977 ton, Galis 508 ton, Pamekasan 720 ton, Proppo 2.157 ton, Palengaan 1.401 ton, Pegantenan 2.056, Larangan 304 ton, Pakong 766 ton, Waru 1.909 ton, Batumarmar 1.558 ton, Kadur 293 ton, dan Pasean 1.080 ton. (rul/waw)





