KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo rutin setiap tahun menyiapkan anggaran kurang lebih Rp7 miliar untuk insentif guru. Anggaran itu dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (ASN), baik yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Insentif guru itu diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan setiap enam bulan sekali. Pada tiga tahun terakhir, guru non-ASN yang menerima insentif itu mencapai 5.055 orang.
Bupati Fauzi mengatakan, dana insentif ini disediakan setiap tahun untuk menjamin kesejahteraan guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Guru penerima insentif itu tersebar hingga ke daerah kepulauan. Setiap penerima mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
Hal ini, kata Bupati Fauzi, sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik. Dia berharap, insentif guru ini tidak hanya menjamin kesejahteraan guru non-PNS, namun juga meningkatkan mutu pendidikan di Sumenep.
“Kami konsisten sudah lebih lima tahun memberikan perhatian ke guru-guru di Sumenep ini,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Salah seorang guru non-ASN di Sumenep, Ibnu Satyono, menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Dia merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar.
“Dukungan dari Pemkab, terutama dari Pak Fauzi, adalah angin segar, di mana kontribusi kami dalam pendidikan mendapat perhatian yang semestinya,” tuturnya. (ara/zul)





