Inspektorat Sampang Beri Waktu 60 Hari Pemdes Bermasalah Kembalikan Kerugian Negara

News244 views

KABAR MADURA | Hasil audit realisasi program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 terhadap 52 desa yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, ditemukan berbagai penyelewengan dan dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo mengatakan, total kerugian keuangan negara dalam realisasi DD 2023 yang diaudit pada 2024 sekitar Rp3,5 miliar. Semua desa yang bermasalah dituntut segera mengembalikan dana kerugian negara tersebut.

Ari menyebutkan, tenggat waktu pengembalian keuangan kerugian negara itu pada 9 Maret 2025. Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan tetap tidak mengembalikan, maka akan diproses ke aparat penegak hukum.

“Hasil temuan ini terus kita kawal untuk dikembalikan ke kas desa. Tapi, hingga saat ini progres pengembalian kerugian keuangan negara ini sekitar 82 persen. Jadi, belum tuntas,” ungkap Ari Wibowo kepada Kabar Madura, Senin (17/2/2025).

Ari menjelaskan, audit realisasi DD mengacu pada peta rawan desa, yakni desa yang paling rawan resiko yang dijadikan sampel untuk di audit. Pertama, desa dengan pagu anggaran DD paling besar.

Kedua, desa dengan tingkat SDM paling rendah. Ketiga, desa yang paling banyak pengaduannya dari masyarakat. Baik melalui media sosial dan lainnya. Keempat, desa yang sudah dilakukan audit paling lama.

Dirinya mengakui, tidak mungkin setiap tahun semua desa di daerahnya bisa dilakukan audit. Salah satu sebabnya, karena terbatasnya tenaga auditor dan lainnya.

“Empat kriteria peta rawan desa ini yang menjadi acuan kami dalam melakukan audit. Terkecuali ada permintaan secara bersurat dari camat setempat dengan fakta lain di lapangan, sehingga bisa dipertimbangkan untuk dilakukan audit,” ujarnya.

Terjadinya tindakan penyelewengan dan korupsi dalam pengerjaan proyek di Desa itu, kata Ari, ada tiga faktor, di antaranya kompetensi kades dan perangkatnya yang kurang mumpuni. karena integritas. dan sistem pengelolaan keuangan desa yang kurang kuat.

Untuk itu, pihaknya mendorong semua transaksi keuangan desa dapat dilakukan secara non tunai, langsung ditransfer ke rekening, sehingga semua transaksi lebih mudah terpantau. “Temuan hasil audit kerugian DD tahun 2023 ini, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini kami sedang proses mengaudit realisasi DD tahun 2024,” bebernya.

Sayangnya, Ari tidak bisa menyampaikan lebih detail terkait desa dengan tingkat pelanggaran berat. Dirinya berdalih hanya berkewajiban menyampaikan kepada atasannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sampang Salim, mendorong agar dinas terkait mendesak pihak desa untuk segera mengembalikan kerugian negara sesuai rekomendasi dari Inspektorat Sampang.

“Untuk pengembalian ini sudah ada dinas terkait, sesuai rekomendasi dari inspektorat,” singkatnya.

Untuk diketahui, kerugian keuangan negara dalam realisasi DD itu, antara lain kegiatan fisik yang dikurangi volumenya, dan mark up anggaran serta adanya pemotongan honor perangkat desa dan honor kader Posyandu di sejumlah desa di Kabupaten Sampang. (KM91/sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *