KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta aktif melakukan pembinaan terhadap koperasi di daerahnya. Hal itu dinilai penting agar koperasi aktif dan mandiri.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Masdawi mengingatkan pemkab setempat melalui Dinas Koperasi Usaha, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep secara rutin mengawasi dan mengevaluasi koperasi yang ada saat ini.
Masdawi menyebut, dari total 1.565 koperasi yang terdaftar, terdapat 791 koperasi dinyatakan tidak aktif. “Ini tentu menjadi PR pemerintah ke depannya,” katanya, Senin (17/2/2025).
Sampai saat ini, kata Masdawi, hanya terdapat 11 dari 100 koperasi perikanan yang memenuhi syarat setelah diverifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa banyak koperasi yang masih belum memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
“Tidak heran, jika sampai saat ini masih banyak koperasi yang mandek. Kami meyakini masih banyak koperasi yang tidak memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya sosialisasi bagi para pengurus koperasi di tiap kecamatan untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan mekanisme operasional koperasi. Sehingga koperasi tersebut aktif.
Baginya, masalah utama yang dihadapi koperasi di Sumenep saat ini, yakni kurangnya minat generasi muda serta kendala dalam perubahan struktur kepengurusan.
“Perubahan itu harus dilakukan melalui notaris dan didaftarkan ulang. Karena, kini sistem Nomor Induk Koperasi (NIK) ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, kan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep Moh. Ramli mengabulkan permintaan DPRD setempat. Pihaknya memastikan koperasi yang ada di Sumenep terus melakukan inovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan digital saat ini.
“Kami yakin, pada tahun ini ada penambahan koperasi. Karena kami sudah intens melakukan pembinaan,” ujarnya. (imd/din)





