KABAR MADURA | Persoalan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan dihapus sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu.
Munculnya penghapusan THR bagi ASN itu disebut-sebut sebagai dampak dari efisiensi anggaran. Namun, kini pemerintah memastikan bahwa THR bagi ASN tetap ada sesuai dengan ketentuan.
Hal itu berdasarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam konferensi pers terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hasil Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, Senin kemarin (17/2/2025). Presiden Prabowo menyebut, THR ASN akan dicairkan pada Maret 2025.
Bahkan, pencairan THR itu tidak hanya berlaku untuk ASN saja, melainkan juga untuk pekerja swasta.
Prabowo menambahkan, salah satu kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini adalah kebijakan stimulus hari besar keagamaan nasional Idulfitri 2025.
Selain itu, juga ada optimalisasi penyaluran bansos, dan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). (nur/zul)





