Dana Proyek Jalan senilai Rp75 Miliar Hangus akibat Efisiensi

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak bisa berkutik atas pemangkasan dana proyek jalan. Rencana lima paket proyek jalan yang dialokasikan Rp75 miliar dipastikan hangus akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir menyampaikan, hangusnya anggaran tersebut sudah terkonfirmasi dari Kementerian PUPR. Rencana proyek tersebut sudah direncanakan pada 2024. Saat itu sudah disusun beberapa persiapan, salah satunya lokasi jalan yang akan dibangun. 

Pemangkasan anggaran itu didasari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. 

Baca Juga:  Sediakan Fasilitas Ojek Gratis, Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan CJH 2026

“Jadi dengan surat keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu sudah bener-bener nol dan di neraca keuangan  APBD Pamekasan, baik inpres jalan daerah, maupun yang DAK,” paparnya, Selasa (18/2/2025). 

Proyek jalan yang gagal digelar tersebut bersumber  DAK APBD Pamekasan 2025 dengan nilai Rp26 miliar dan Inpres Jalan Daerah senilai Rp48 miliar.

Peningkatan jalan yang dianggarkan dari DAK rencananya digelar di tiga titik, yakni: Bandaran-Groom dengan anggaran sebesar Rp 19,6 miliar, Panaguan-Groom Rp2 miliar, Palengaan Laok-Tlambah Rp5 miliar. 

Sedangkan proyek jalan yang berasal dari Inpres Jalan Daerah antara lain jalur Terrak-Larangan Slampar dianggarkan Rp24 miliar dan jalur Bajur-Sana Laok senilai Rp24 miliar. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *