KABAR MADURA | Tahun ini, dana desa (DD) harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat guna memperkuat sektor pertanian dan mencegah kerawanan pangan di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, pemanfaatan DD untuk ketahanan pangan harus dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar desa dapat menggunakan anggaran ini sesuai dengan peruntukannya, seperti pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Ketahanan pangan di tingkat desa dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur pertanian, penyediaan bantuan bibit dan pupuk, serta pelatihan bagi petani dan peternak lokal. Dengan demikian, kata Anwar, desa diharapkan mampu mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya juga mengingatkan agar pemerintah desa (pemdes) tidak menyalahgunakan anggaran itu, yakni menggunakannya sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menegaskan, indikator program ketahanan pangan harus jelas agar penggunaan dana desa itu dapat terukur dan sesuai target.
“Program yang dijalankan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebagai diketahui, alokasi DD untuk ketahanan pangan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan kebijakan ini diharapkan desa-desa dapat lebih mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. (ara/zul)





