Disdukcapil Pamekasan Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman hingga Akhir 2025

News201 views

KABAR MADURA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga di daerah ini aman selama tahun 2025.

“Saat ini, stok blanko e-KTP bagi warga Pamekasan selama 2025 aman,” kata Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan Saudi Rahman, Selasa (25/2/2025).

Rahman mengatakan, pada awal Januari 2025 lalu memang sempat kekurangan stok blanko e-KTP disebabkan keterlambatan dalam proses pengadaan.

Namun, dapat diatasi. Yakni dengan menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi alternatif sementara.

Baca Juga:  Disdukcapil Pamekasan Klarifikasi Iuran Rp2,6 Juta Peserta Bimtek

Saat ini, kata Rahman, Disdukcapil Pamekasan telah menerima sekitar 6.500 blangko e-KTP, dengan rincian 4.000 blanko e-KTP diterima secara bertahap sepanjang Januari.

Kemudian, tambahan 2.500 blanko e-KTP pada Februari 2025. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pencetakan hingga akhir bulan ini.

Rahman menjelaskan, pengadaan blanko e-KTP dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan oleh pemerintah. Usulan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan data permohonan yang masuk, baik permohonan pembuatan KTP baru, hilang, maupun rusak.

Berdasarkan catatan yang dimiliki, rata-rata permohonan e-KTP di Pamekasan antara 150 hingga 200 pemohon per hari.

Baca Juga:  Disdukcapil Pamekasan Buka Layanan Malam untuk Aktivasi IKD, Baru Capai 4 Persen

Dari jumlah tersebut, pihaknya memastikan akan mengajukan kebutuhan blanko secara berkala sesuai kondisi lapangan, sehingga tidak ada kekurangan atau keluhan stok dari masyarakat.

“Untuk mendapatkan blanko, kami harus mengusulkan berdasarkan data dukung, termasuk kondisi realisasi. Sehingga Direktorat Jenderal Dukcapil akan mengirimkan atau kami jemput langsung ke Jakarta. Namun, itu semua tergantung ketersediaan stok di Dirjen,” tambahnya.

Dia berharap, pemerintah dapat terus memenuhi kebutuhan blanko sepanjang tahun 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa kendala. (KM62/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *