KABAR MADURA | Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (BEMSA) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang guna menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pendistribusian pupuk bersubsidi.
Kedatangan mereka untuk menagih keterbukaan publik mengenai tindak lanjut atas temuan permainan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Bumi Bahari.
Kemudian, terkait dugaan adanya data orang yang sudah meninggal, namun masih mendapatkan kuota pupuk bersubsidi. Sementara masih banyak petani yang tidak memperoleh jatah pupuk bersubsidi, serta sarana prasarana di setiap kios yang cenderung tidak transparan.
“Ada 80 kios dan mayoritas hasil investigasi kami tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Koordinator Umum BEM se-Kabupaten Sampang Alayka Sya’dul Iroqi, Kamis (27/1/2025).
Pria yang kerap disapa Alex ini menyampaikan, apabila pelanggaran kios di lapangan tetap berlanjut dan tidak diberikan efek jera, dirinya berjanji akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan hingga pelaku di balik permainan pupuk bersubsidi ditangkap.
“Yang jelas, kami akan tetap mengawal kasus ini,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PT Sarana Jasa Niaga Bidang Administrasi Distributor Pupuk Subsidi Imron menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan kewajiban dan memberikan pembinaan kepada semua kios di Sampang, termasuk juga mewajibkan setiap kios menempelkan stiker HET.
“Tentu, apabila ada temuan pelanggaran yang dilakukan kios, kita akan berikan sanksi dan itu akan menjadi bahan pertimbangan di internal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan berpendapat, perlu dikroscek terlebih dahulu apakah semua masyarakat yang bertani sudah masuk ke e-RDKK. Sebab, apabila tidak dikroscek, maka tidak akan memperoleh kuota pupuk bersubsidi.
“Tentu akan kami fasilitasi setiap aspirasi termasuk juga dari teman-teman mahasiswa dan akan kami koordinasikan kepada dinas terkait,” singkatnya.
Untuk diketahui, pada audiensi tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Suyono, Perwakilan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang dan pihak-pihak terkait lainnya.
Audiensi BEM se-Kabupaten Sampang itu merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar ke kantor DPRD Sampang pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Sebab, hingga kini tidak kunjung ada kejelasan terkait tindak lanjut atas temuan dugaan pelanggaran pendistribusian pupuk bersubsidi. (KM91/sub/din)





