Tengarai Pupuk Subsidi Dimanfaatkan Mafia, Mahasiswa Sampang Tuntut Pembentukan Satgas

KABAR MADURA | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sampang, Kamis (30/1/2025). Mereka meminta pemerintah setempat untuk membentuk satuan tugas khusus (satgassus) pengawasan proses pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah tersebut.

“Kami melihat proses penyaluran pupuk bersubsidi selama ini cukup langka dan menimbulkan keresahan di kalangan para petani,” kata Hamdani dalam orasinya.

Hamdani menyebutkan, terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah daerah di Kabupaten Sampang, menjadi salah satu bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

“Jika distribusinya tidak diawasi dengan ketat, justru akan disalahgunakan oleh para mafia-mafia pupuk,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Fitria. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satu penyebabnya, dikarenakan proses penyalurannya yang tidak tepat sasaran. Tidak sampai kepada para petani yang berhak.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Pendistribusian pupuk ini butuh pengawasan ketat, selain menyulitkan masyarakat juga penyalurannya tidak tepat sasaran,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengaku sangat sepakat dengan semua tuntutan yang sampaikan massa aksi tersebut. “Kami sepakat dengan tuntutan para mahasiswa ini, mari kawal bersama untuk menyelesaikan terkait masalah mafia-mafia pupuk yang ada di  Sampang ini, ” ucapnya.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

Alaika S, salah seorang mahasiswa yang ikut aksi juga mengungkapkan bahwa harga pupuk yang jauh melebihi HET sangat membebani para petani.

Dia menyebut, harga pupuk di kios yang dia temui berada di kisaran Rp150 ribu hingga Rp180 ribu, sedangkan di HET itu harganya ada yang Rp112 ribu sampai Rp115 ribu.

“Fakta yang kami temukan bahwasanya harga pupuk di Kabupaten Sampang sudah melampaui HET. Harganya mahal sehingga petani kesulitan untuk menebusnya,” ujarnya.

Lonjakan harga pupuk yang dijual itu, kata Alaika, sangat berdampak pada para petani yang tidak mampu menebus. Hal ini berpengaruh buruk pada hasil pertanian dan ketahanan pangan di daerah.

Merespon keluhan mahasiswa terkait harga pupuk bersubsidi yang diduga melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Kepala Diskopindag Sampang Chairijah membantah.

Menurut wanita yang akrab disapa Qori ini, harga pupuk bersubsidi tetap dijaga agar tidak melebihi HET yang telah disepakati sesuai e-Pubers, karena harga pupuk bersubsidi di kios sudah berdasarkan e-Pubers sesuai HET.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

Qori menyebutkan bahwa HET urea sebesar Rp2.250 per kg, NPK PHONSKA Rp2.300 per kg, NPK KAKAO Rp3.300 per kg, dan pupuk organik Rp800 per kg.

“Kami mengingatkan agar distribusi pupuk bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan yang merugikan petani, karena pengawasan Diskopindag sampai lini IV, sampai kios, dan harga pupuk di kios sudah berdasarkan e-Pubers dan sesuai HET,” tuturnya.

Pengambilan pupuk bersubsidi seharusnya dilakukan langsung oleh petani ke kios masing-masing yang ada di desanya, agar tidak terjadi manipulasi harga yang disebabkan adanya biaya tambahan bagi petani yang pengambilannya dikuasakan. “Kalau pengambilannya dikuasakan, kemungkinan saja di atas HET. Sehingga dikenakan biaya tambahan,” ucap Qori.

“Seharusnya petani mengambil sendiri ke kios masing-masing. Kalau kiosnya berdasarkan e-Pubers, langsung terkoneksi ke aplikasi,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, aksi demo mahasiswa di depan kantor DPRD Sampang sempat diwarnai kericuhan, namun dapat diurai oleh pihak kepolisian hingga akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan damai. Massa aksi pun berjanji akan terus mengawal isu tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah setempat. (KM90/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar