Tahun ini tidak ada tambahan kuota pupuk bersubsidi. Sebab tidak ada alokasi tambahan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Namun untuk usulan pupuk bersubsidi tahun 2024 tetap dioptimalkan. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nulo Gartijo, Selasa (7/11/2023).
Pupuk Bersubsidi
DKPP Pamekasan Tunggu Keputusan Kementan RI, Terkait Tambahan Pupuk Bersubsidi
Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai alokasi tambahan pupuk bersubsidi. Bahkan masih menunggu keputusan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Kios Resmi di Pamekasan Terang-terangan Jual Pupuk Subsidi dengan Diecer
Pendistribusian pupuk bersubsidi harus mendapat pengawasan ketat. Sebab, kondisi di lapangan kerap kali ditemukan kejanggalan dalam penyalurannya.
Terdakwa Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumenep Dituntut 18 Bulan Penjara
-Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penuntutan terhadap terdakwa kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi. Terdakwa Wardi, warga asal Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, hanya dituntut 18 bulan penjara dengan denda Rp100 ribu subsider satu bulan.
DKPP Sumenep Selalu Pastikan Pupuk Bersubsidi Diterima Poktan dan sesuai Regulasi
Guna terus memaksimalkan penyaluran pupuk bersubsidi di Sumenep, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep terus menyalurkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
Bukan Komoditas Penerima Pupuk Bersubsidi, Petani di Sampang: Banyak Lahan Kosong Tidak Ditanami Tembakau
Pada tahun ini, petani tembakau tidak lagi bisa mendapatkan pupuk bersubsidi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Suyono melalui Kepala Bidang Penyuluhan Nuruddin.
P4TM Desak Ada Evaluasi Kebijakan Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk Tembakau
Musim tembakau 2023, kondisi petani di Madura cukup memprihatikankan, utamanya dalam memenuhi kebutuhan pupuknya. Pada tahun 2023 ini, mereka tidak lagi bisa menggunakan pupuk bersubsidi.
Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Terdakwa Akui Pupuk Dibeli dari Petani
Terdakwa kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi di Sumenep, Wardi, menyebutkan bahwa perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dirinya atas permintaan temannya yang berinisial S.
Alokasi Pupuk Bersubsidi Kembali Tidak Menutup Kebutuhan Petani
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi. Untuk tahun 2023 ini, Sampang mendapatkan alokasi 55.137 ton. Sedangkan Pamekasan mendapat jatah 45.759 ton, baik urea maupun NPK. Kendati demikian, jatah itu belum menutup kebutuhan pupuk petani dalam setahun.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.