DKPP Pamekasan Pastikan Tidak Ada Tambahan Pupuk Bersubsidi

Tahun ini tidak ada tambahan kuota pupuk bersubsidi. Sebab tidak ada alokasi tambahan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Namun untuk usulan pupuk bersubsidi tahun 2024 tetap dioptimalkan. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nulo Gartijo, Selasa (7/11/2023). 

Bukan Komoditas Penerima Pupuk Bersubsidi, Petani di Sampang: Banyak Lahan Kosong Tidak Ditanami Tembakau 

Pada tahun ini, petani tembakau tidak lagi bisa mendapatkan pupuk bersubsidi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Suyono melalui Kepala Bidang Penyuluhan Nuruddin.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.