KABAR MADURA | Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang gagal penuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan tahun 2024.
Data yang dihimpun Harian Pagi Kabar Madura dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, target PAD dari hasil hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau BUMD tahun 2024 sebesar Rp9.500.000.000.
Sayangnya, hingga tutup tahun, realisasi PAD BUMD itu hanya 79,67 persen atau senilai Rp7.568.829.177 yang meliputi BUMD lembaga keuangan, aneka usaha dan bidang air minum.
Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang Heldiyaz Risanto mengatakan, kendala untuk mencapai target PAD dikembalikan kepada setiap perusahaan BUMD. Mereka melaporkan hasil keuangan langsung ke bupati selaku yang mempunyai kebijakan.
Diyaz mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah akan ada teguran maupun sanksi bagi pimpinan BUMD yang gagal memenuhi target PAD tersebut.
“Kami hanya berwenang di penerimaan dan pengelolaan pendapatannya saja,” ucapnya Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Heldiyaz mengungkapkan, semua PAD nantinya akan dikumpulkan menjadi pendapatan umum dan akan digunakan sesuai dengan kebijakan Bupati Sampang.
“Tidak ada reng-rengan khusus untuk PAD. Berbeda dengan dana pusat yang ditentukan penggunaannya,” pungkasnya. (km91/sub/din)





