Gelar Musrenbang RKPD, Pemkab Pamekasan Selaraskan Program Prioritas

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Selasa (25/3/2025). 

Kegiatan untuk mempersiapkan program tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan.

Dihadiri Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pamekasan, dan beberapa undangan lainnya. 

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan, musrenbang kali  ini merupakan acara puncak yang menandai tahapan sebelumnya, yang sudah tuntas dilakukan, yakni penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan juga rencana kerja perangkat daerah  (renja PD) tahun 2026.

Termasuk musrenbang tingkat desa dan kecamatan,konsultasi publik rancangan awal RKPD pada 10 Februari 2025. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Selanjutnya akan menuju tahapan penganggaran melalui penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

“Usulan masyarakat dan pokok-pokok pikiran agar memperhatikan asas pemerataan pembangunan wilayah, sehingga bisa menghindari ketimpangan, karena salah satu fokus dari kami menghapus ketimbang antara selatan dan utara, maupun desa dan kelurahan,” ujar Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman. 

Ditegaskan, RKPD tersebut harus dilakukan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, supaya dapat dikendalikan dengan maksimal untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat.

“Jadi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus memperhatikan evaluasi capaian kinerja, sehingga bisa menjadi kesempurnaan,” imbuhnya 

Sementara itu, Kepala Bapperida Pamekasan Sigit Priyono menyampaikan,  usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah kabupaten pada musrenbang desa dan musrenbang RKPD tingkat kecamatan akan diklarifikasi melalui musrenbang tingkat kabupaten, mulai dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD  yang berjumlah 845, maupun usulan desa dan masyarakat yang berjumlah 745. 

“Jadi kami ingin mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan, serta  menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan,” terangnya. (rul/waw).

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *