KABAR MADURA | Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) bantuan operasional sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sampang diduga didalangi oleh oknum pengurus Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kabupaten Sampang.
Salah seorang guru PAUD di Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama tahun anggaran 2024 saat pencairan BOP PAUD, setiap lembaga penerima wajib menyetor upeti 5 persen dari pagu BOP kepada oknum pengurus PKG Kabupaten Sampang.
“Kalau mau mengusut tuntas dugaan penarikan pungli BOP PAUD ini, buktinya sangat banyak,” ujarnya Kepada Kabar Madura, Selasa (25/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Dewi Trisna menyampaikan, kurangnya kualitas dan kemampuan guru PAUD dalam membuat SPj, kerap kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Pihaknya menekankan kepada semua guru untuk belajar.
“Di Kecamatan Jrengik, dari 40 lembaga hanya ada satu atau dua lembaga yang melaporkan SPj tahap 2 tahun 2024. Setelah saya panggil tiga lembaga, mereka mengaku sudah bayar ke pengurus PKG, yakni pak Suja’. Akan tetapi tidak mau bertanggungjawab,” ungkapnya.
Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, yakni pengurus PKG Kabupaten Sampang pada 20 Maret 2025 lalu. Namun tidak diindahkan. Ke depan, pihaknya mewajibkan setiap lembaga untuk melaporkan SPj-nya masing-masing.
“Habis lebaran ini, saya akan datang ke lembaga di Jrengik. Apa kesulitannya, akan saya ajari,” terangnya.
Sementara itu, Pengurus PKG Kabupaten Sampang Abu Suja’ mengatakan, sebaiknya harus dipertemukan dari semua pihak. Dia juga enggan untuk menjawab terkait surat pemanggilan dirinya oleh Disdik Sampang tersebut.
“Sebaiknya dipertemukan saja dari semua pihak, biar tidak ada dusta di antara kita,” singkatnya. (km91/sub/din)





