KABAR MADURA | Thoiburrahman, warga Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan mengeluhkan adanya penarikan uang parkir di area parkir berlangganan. Padahal, dirinya taat membayar biaya parkir berlangganan.
Thoiburrahman mengaku bahwa tahun ini, dirinya telah membayar parkir berlangganan senilai Rp20.000 saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. “Setiap kali saya bayar pajak, saya otomatis membayar parkir berlangganan,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Atas kondisi tersebut, Thoiburrahman meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Pamekasan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan melakukan evaluasi kinerja petugas parkir atau juru parkir di wilayah itu. Evaluasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalitas petugas di lapangan.
“Tentu, sistem seperti ini perlu diperbaiki, agar ke depannya tidak terus berulang,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo tidak menampik adanya keluhan warga Pamekasan berkenaan dengan parkir berlangganan. Bahkan, dirinya memastikan bahwa institusinya setiap tahun kerap menerima aduan berkenaan dengan persoalan tersebut.
Namun, Dishub Pamekasan belum dapat memastikan adanya praktik penarikan biaya parkir kepada pelanggan parkir berlangganan. Sebab, kata Suhardjo, pihaknya terus membina petugas parkir binaannya.
“Mungkin mereka memberikan uang karena petugas parkir membantunya. Padahal, itu memang sudah tugasnya,” ungkapnya.
Jikapun itu terjadi di lapangan, pihaknya meminta masyarakat agar melaporkan kejadian tersebut kepada institusinya. Laporan tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Dishub Pamekasan.
Suhardjo mengungkapkan, dengan adanya laporan itu, selain pihaknya dapat mengetahui kejadian tersebut, juga dapat menindaklanjuti laporan yang diajukan serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya.
“Seharusnya kejadian seperti itu dilaporkan, agar kita mengetahuinya. Selain itu, kita dapat jadikan bahan evaluasi,” pungkasnya. (km62/din)





