Serapan Tembakau Diprediksi Rendah, Nur Faizin: Petani harus Dilindungi, Pemerintah Wajib Hadir

Berita, Headline203 views

KABAR MADURA |Anggota Fraksi PKB  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Nur Faizin merespon prediksi turunnya serapan tembakau dari produsen ke petani di tahun 2025 ini.

Kondisi itu menimbulkan kegelisahan di kalangan petani, khususnya di Madura. Sehingga Nur Faizin menyatakan komitmennya untuk tetap berada di pihak masyarakat dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten yang menjadi penghasil tembakau. 

“Tembakau nasional itu 68 persen berasal dari Jawa Timur, yang juga penerima DBCHT terbesar secara nasional, Rp3,5 triliun pada 2025, maka pemerintah wajib hadir dan kami siap mengawal itu ” tegas Nur Faizin, Kamis (8/5/2025).

Prediksi berkurangnya serapan tersebut salah satunya muncul dari imbauan Haji Her, seorang tokoh petani tembakau Madura, yang meminta petani mengurangi tanam tembakau. 

Alasan CEO PT Bawang Mas itu, karena pabrikan diperkirakan mengurangi serapannya lantaran stok lebih yang terpenuhi di 2024 lalu. Contohnya di Pamekasan, berdasarkan data Disperindag Pamekasan, serapan tembakau 2024 mencapai 32 ribu ton dari target serapan 26 ribu ton. Melebihi target serapan yang ideal.

Selain itu karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024. PP tersebut menekan produsen rokok untuk tidak mempromosikan produknya dan dilarang menjual rokok di lokasi tertentu.

Faizin mengingatkan bahwa Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan, yang telah disahkan, menjadi momentum penting untuk mengubah wajah tataniaga tembakau di Jawa Timur, termasuk Madura.

“Perda sudah ada, tinggal sekarang kita pastikan implementasinya. Saya akan dorong pembentukan pergub secepatnya agar aturan ini segera ada langkah teknis bagaimana melindungi petani termasuk kepastian pasarnya,” tambahnya.

Selain mendorong optimalisasi implementasi perda, Nur Faizin juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka antara Pemprov  Jatim dengan industri rokok terkait kuota pembelian tembakau lokal.

Menurutnya, transparansi dan komitmen dari pabrikan harus menjadi bagian dari solusi jangka pendek.

“Setiap tahun kita mendengar keluhan serapan, tapi pola penanganannya berulang. Ini saatnya ada langkah nyata dan terukur. Jangan sampai tembakau petani Madura hanya dinilai dari kadar, tapi tidak dihargai secara adil,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dukung Perjuangan Haji Her, Ulama dan Ribuan Petani Doa Bersama untuk Kelancaran Musim Tanam Tembakau

Dia juga menekankan pentingnya pemerintah hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan penyederhanaan dalam proses perizinan industri rokok, karena selama ini masyarakat masih banyak yang belum mengerti secara detail atau bahkan merasa kesulitan dalam mengurus izin industri rokok, akhirnya mereka memilih jalur ilegal.

“Karena ketika pabrik yang sudah memiliki izin itu banyak, maka penyerapan tembakau juga pasti aman dan akan berdampak pada kenaikan PAD” tutupnya.

Tekanan tersebut juga ditanggapi Bupati Pamekasan Kholilurrahman. Menurutnya, saat ini Pemkab Pamekasan sedang menyiapkan kajian terkait dampak tersebut. Nantinya diupayakan melibatkan produsen, pengusaha tembakau, dan unsur pemerintah.

Sedangkan mengenai pembentukan BUMD pertembakauan yang diwacanakan sejumlah pihak, bupati dengan sapaan Kiai Kholil ini memastikan hal itu akan ditindaklanjuti.

“Sedang dikaji, saya harap nanti ada kolaborasi antara pengusaha tembakau dengan pemerintah agar ada kesatuan langkah,” tegas Kiai Kholil. (mam/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *