DPRD Sumenep bersama Komisi II menggelar RDP bahas Perda Tembakau dengan melibatkan OPD, akademisi, dan organisasi mahasiswa. Tujuannya memastikan regulasi berpihak pada petani, mengatur tata niaga adil, dan mendorong ekonomi daerah.
Perda Tembakau
Gudang Langgar Aturan Pengambilan Sampel Tembakau, Disperindag Pamekasan hanya Beri Teguran
Disperindag Pamekasan menemukan pelanggaran pengambilan sampel tembakau yang melebihi ketentuan satu kilogram. Meski begitu, pembeli hanya mendapat teguran. Simak aturan perda dan harga tembakau terbaru di Pamekasan.
UNIBA Madura Terlibat Pembahasan Perda Tembakau di DPRD Sumenep
UNIBA Madura ikut serta dalam rapat dengar pendapat DPRD Sumenep bahas Raperda Tembakau. Kehadiran akademisi diharapkan memperkuat regulasi agar berpihak pada petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura.
Perda Tembakau Pemprov Jatim Belum Bisa Diterapkan, Sementara Pamekasan Pakai Regulasi Lama
Oleh karena itu, untuk sementara tata niaga tembakau di Pamekasan masih berpedoman pada Perda Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.
Serapan Tembakau Diprediksi Rendah, Nur Faizin: Petani harus Dilindungi, Pemerintah Wajib Hadir
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Nur Faizin merespon prediksi turunnya serapan tembakau dari produsen ke petani di tahun 2025 ini.
Ketentuan Sampel di Perda Tembakau Sumenep Dimanfaatkan untuk “Memalak” Petani
Permintaan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau di Sumenep terus berdatangan dari masyarakat dan petani. Ketentuan yang dipermasalahkan adalah mengenai pengambilan sampel seberat 1 kilogram oleh pembeli namun tidak dibeli.
Mulai Terapkan Sanksi Sesuai Perda Tembakau di Pamekasan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tataniaga Tembakau sudah bisa diberlakukan. Regulasi ini, mengatur tentang larangan tembakau luar Madura masuk ke Pamekasan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A Rahim, Senin (11/9/2023).
FGD Jilid 1, PWI Pamekasan Bedah Perda 2/2022 dan Deklarasi Kemerdekaan Petani Tembakau
“Desakan itu muncul karena Perda tersebut dirasa belum sepenuhnya memihak kepada petani,” tegas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












